JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heriawan membenarkan anak buahnya kembali meringkus seorang aktor senior Tio Pakusadewo. Pihaknya menangkap Tio terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Iya benar (Tio Pakusadewo ditangkap)," kata Herry kepada wartawan, Selasa (13/4/2020).
Hanya saja, Herry belum dapat merinci kronologis penangkapan Tio di rumah kontrakannya di bilangan Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun. Pihak kepolisian mengamankan paket ganja dan alat hisap (bong) sabu.