Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB Belum Efektif, Jalanan Ibu Kota Masih Ramai

Salman Mardira , Jurnalis-Rabu, 15 April 2020 |15:03 WIB
PSBB Belum Efektif, Jalanan Ibu Kota Masih Ramai
Arus lalu lintas di Jalan Sudirman, Jakarta hari keenam PSBB, Rabu 15 April 2020 (Okezone.com/Arif Julianto)
A
A
A

JALAN Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan, ramai dilintasi sepeda motor maupun mobil, Rabu (15/4/2020) pagi. Menjelang persimpangan lampu pengatur lalu lintas, mobil mengular menanti hijau menyala.

Pemandangan serupa terlihat di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Sudirman. Meski sudah enam hari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Ibu Kota, jalan protokol itu tak sepi dari lalu lalang kendaraan.

“Bayangan saya PSBB membuat jalan sepi, tapi ternyata tidak,” kata Riza warga Jakarta Selatan kepada Okezone.

Menurutnya jalan masih ramai karena masih banyak yang masih harus masuk kerja atau ngantur. Belum semua usaha membolehkan bekerja dari rumah, terutama pada unit-unit tertentu tak memberlakukan work from home (WFH).

Masalah lain di jalan adalah masih ada pengendara tak mengikuti arahan pemerintah yang mewajibkan memakai masker.

Kemudian larangan sepeda motor mengangkut penumpang atau berboncengan juga belum sepenuhnya diindahkan.

 PSBB

Suasana di Jalan Mampang Prapatan Raya, Rabu 15 April 2020 pagi (Okezone.com/Salman)

Pemprov DKI melarang motor terutama ojek online mengangkut penumpang selama PSBB, hanya boleh bawa barang.

Tapi, driver ojol diam-diam tetap nekat mengakut penumpang tanpa menggunakan aplikasi, karena jika bergantung pada antar paket saja tak cukup memenuhi kebutuhan harian keluarganya.

Bowo, pengemudi ojol di Jakarta Selatan mengatakan mereka tak takut jika harus dihukum karena melanggar PSBB. “Kami lebih takut keluarga enggak makan.”

Jika Pemprov DKI melarang, maka Menteri Perhubungan melalui Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 Pasal 11 ayat 1 justru membolehkan ojol angkut penumpang dalam keadaan tertentu dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan.

Bukti PSBB belum berjalan efektif, Polda Metro Jaya pada Selasa kemarin, sudah menindak 2.090 pelanggar, sementara sehari sebelumnya ada 3.424 kasus ditindak, masih berupa teguran. "Jumlah teguran pada 14 April 2020 sebanyak 2.090," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

PSBB

(Foto Okezone.com/Arif)

Menurutnya pelanggaran PSBB terbanyak adalah tidak pakai masker yakni 1.306 kasus. Kemudian 683 pelanggaran melebihi kapasitas muatannya, dan 101 kasus pelanggaran berboncengan motor.

PSBB Bodebek

Jakarta dinilai belum efektif menerapkan PSBB, sementara Depok, Bogor dan Bekasi baru memulai. Depok, Bogor dan Bekasi yang sedari awal diharapkan jauh lebih efektif menerapkan PSBB ini ketimbang Jakarta, masih ditemukan pelanggaran yang sama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement