"Pada prinsipnya KPU meyakini berdasarkan pengalaman yang ada secara teknis mudah-mudahan mengemban amanah untuk pilkada serentak ini pada hari dan tanggal yang akan ditentukan," tutur dia.
Dia memastikan, telah menggundurkan diri dari jabatan anggota KPUD Bali sebelum dilantik menjabat komisioner KPU. Bahkan, kata I Dewa Kade, dirinya telah melaporkan kepada Bawaslu sebelum dilantik dan menerima petikan Keppres penganggkatan dirinya menjadi anggota KPU sisa masa jabatan 2017-2022.
"Kami sudah mengajukan surat pengunduran diri dan sudah dilaporkan kepada bapak ketua dan kami sudah diberikan petunjuk seperti itu mekanismenya. Jadi jangan sampai saat saya dilantik oleh Bapak Presiden saya belum mengajukan pengunduran diri," tandasnya.
(Awaludin)