BANDUNG - Tim pencarian tahanan kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung, menghentikan sementara waktu pencarian terhadap Serli Herwati, yang melarikan diri pada Februari 2020, kemarin.
Serli diketahui melarikan diri, saat tengah akan menjalani sidang di PN Bandung. Dirinya memanfaatkan kelengahan petugas saat situasi PN Bandung tengah ramai pengunjung.
"Pada situasi corona kita pending dulu (pencarian Serli)," kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Guntur Wibowo saat dikonfirmasi, Rabu (15/4/2020).
Meski begitu, lanjut Guntur pihaknya akan terus menggali informasi tentang keberadaan Serli. Bahkan pihaknya turut meminta bantuan polisi untuk menelusuri informasi tentang Serli.