JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dugaan suap dan gratifikasi yang mengalir ke mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Penyidik menelisik aliran uang itu ke seorang saksi pihak swasta yang diperiksa hari ini. Saksi tersebut yakni, David Muliono.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi, di mana penyidik masih mendalami pengetahuan saksi mengenai adanya dugaan aliran uang kepada tersangka Nurhadi,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/4/2020).
Selain David, penyidik juga memeriksa seorang Advokat, Mahdi Yasin. Terhadap Mahdi Yasin, penyidik menggali keterangannya untuk penyidikan tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
"Kepada Mahdi Yasin, penyidik mendalami keterangan mengenai awal mula melayangkan gugatan pra peradilan," terangnya.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.