Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Keluarga Tio Pakusadewo Ajukan Rehabilitasi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 16 April 2020 |04:06 WIB
Polisi Sebut Keluarga Tio Pakusadewo Ajukan Rehabilitasi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto : Sindonews)
A
A
A

Baca Juga : Psikolog Sebut Hukuman Ringan Jadi Alasan Artis Tak Jera Gunakan Narkoba

Namun setelah lewat tiga bulan, dia dipindahkan ke Rutan Cipinang. Menurut surat keterangan RS Bhayangkara tempat dirinya menjalani rehabilitasi, sang aktor tidak kooperatif selama mengikuti program. Sehingga pihak rumah sakit meminta Tio lebih baik ditempatkan di rumah tahanan kala itu.

Pada kasus tersebut, Tio dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga : Polisi Sebut Tio Pakusadewo Sudah Ketergantungan Gunakan Narkoba

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement