JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan mematuhi keputusan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini terkait keputusan Kemenhub menolak penghentian sementara Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek, saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Riza menjelaskan, tujuan pihaknya mengusulkan penyetopan KRL saat masa PSBB semata-mata untuk menurunkan angka penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Ibu Kota.
"Itulah yang menjadi harapan dan keinginan kami. Mudah-mudahan ke depan ada solusi yang baik buat semuanya," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat 17 April 2020 malam.
PT KCI diharapkan bisa menerapkan aturan-aturan yang ketat kepada setiap penumpang, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. Salah satu contohnya seperti membatasi jumlah penumpang di setiap gerbong moda transportasi massal tersebut.
Baca juga: Penumpang Trans Jogja Turun 69 Persen Imbas Corona
"Memastikan jarak (antar penumpang) harus satu meter. Itu salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh kita bersama dalam rangka mengurangi dan mencegah penyebaran virus corona," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Luhut menyampaikan bahwa KRL akan tetap beroperasi dengan pembatasan waktu dan pengendalian penumpang, sampai Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah sudah diterima masyarakat. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil tindakan.

“Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk dicari jalan tengah yang paling baik. Jadi tidak perlu dibenturkan antara satu kebijakan dengan kebijakan lainnya. Kita semua bekerja sama dengan baik kok,” kata Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis, kemarin.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.