Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Imigrasi Tolak 239 Orang Asing Selama Pandemi Corona

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 20 April 2020 |07:09 WIB
Imigrasi Tolak 239 Orang Asing Selama Pandemi Corona
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi merilis data terbaru penolakan orang asing yang akan masuk wilayah Indonesia selama masa pandemi virus corona (Covud-19). Adapun data terhitung mulai 6 Februari hingga 19 April 2020.

Kepala Bagian Humas dan Umum Arvin Gumilang mengungkapkan, sebanyak 239 orang asing telah ditolak masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), baik itu melalui bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas.

"Penolakan terbanyak dilakukan di TPI Bandara Soekarno Hatta sebanyak 128 orang, TPI Ngurah Rai 89 orang, dan TPI Kualanamu 11 orang," kata dia dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memerinci bahwa warga negara Tiongkok merupakan orang yang paling banyak ditolak wilayah Indonesia.

"Yaitu RRT 89 orang, Malaysia 15 orang, dan Rusia 12 orang," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement