Anggito mengklaim, dana bantuan sembako ini berasal dari nilai manfaat yang didapat dari hasil kelolaan Dana Abadi Umat (DAU) sesuai Pasal 17 UU Nomor 34 tahun 2014 bukan dari dana haji.
"“Insya Allah bantuan ini bermanfaat untuk umat khususnya dalam keadaan yang cukup sulit saat ini dan tentunya masyarakat diharapkan tetap menjaga kesehatan, mencuci tangan dan menjalani physical distancing sebagai cara pencegahan penyebaran virus corona,”" ujar Anggito.
BPKH sendiri melakukan penyebaran santunan bersama beberapa mitra kemaslahatan seperti BAZNAS, Daarut Tauhiid (DT) Peduli, Lembaga Amil Zakat Ummul Quro (LAZUQ), Dompet Dhuafa (DD) dan Solo Peduli.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.