Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB Sumbar Resmi Berlaku, MUI Imbau Tak Gelar Tarawih Berjamaah di Masjid

Rus Akbar , Jurnalis-Rabu, 22 April 2020 |04:17 WIB
PSBB Sumbar Resmi Berlaku, MUI Imbau Tak Gelar Tarawih Berjamaah di Masjid
Jamaah Naqsabandiyah salat tarawih di Masjid Baitul Makmur, Padang, Sumatera Barat (Okezone.com/Rus Akbar)
A
A
A

“Kita sekarang ditengah wabah virus Corona, jika berkumpul dipastikan mudaratnya bagi perorang maupun komunitas. Apalagi akibat yang tak akan tertanggung oleh kita semua,” ucapnya.

Duski Samad meminta pemerintah menggandeng MUI dalam mensosialisasikan PSBB di Sumbar.

"Untuk itu kami berharap, Pemerintah Kota Padang dapat bergandengan dengan MUI Kota Padang mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat. Sehingga PSBB dapat berjalan dengan baik selama 14 hari kedepan," pungkasnya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement