Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Iwan Fals Ditangkap Polisi Usai Rampas Motor Emak-Emak

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 22 April 2020 |02:04 WIB
Iwan Fals Ditangkap Polisi Usai Rampas Motor Emak-Emak
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

"Kendaraan tersebut ditinggal di kawasan Sukowono semalaman dan setelah diperiksa ternyata kendaraan itu milik korban perampasan beberapa waktu lalu," ujar Fran.

Polisi menyelidiki hingga pelakunya terindentifikasi mengarah ke Iwan Fals. "Setelah kita dapatkan informasi, lalu kita turun mencari identitas pelaku dan berhasil menangkap tersangka Iwan Fals," tukasnya.

Kepada polisi, Iwan Fals mengaku merampas motor emak-emak yang baru pulang dari pasar di Jalan Mastrip Jember pada Rabu 15 April 2020.

Atas perbuatannya, Iwan Fals terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement