JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Ramadan 1441 Hijriah, Kamis (23/4/2020) sore. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat kali ini digelar secara virtual karena dalam suasana pandemi Covid-19.
Artinya tak semua peserta hadir ke Gedung Kemenag RI di Jakarta Pusat. Hanya sebagian saja yang bertatap muka langsung di ruang sidang, selebihnya mengikutinya secara online melalui konferensi video.
"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin.
Baca juga: Panduan Ibadah Ramadan Selama Pandemi Covid-19
Masyarakat dapat menyaksikan proses sidang sibat melalui siaran langsung. "Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming website dan media sosial Kementerian Agama," tutur dia.