Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gugus Tugas Covid-19: Kalau Sayang Pantang Mudik

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 23 April 2020 |13:06 WIB
Gugus Tugas Covid-19: Kalau Sayang Pantang Mudik
Imbauan tidak mudik/Foto: Okezone
A
A
A

Kristomei menyatakan, dalam berperang melawan penyebaran virus corona dibutuhkan semangat gotong royong dan kerjasama seluruh elemen masyarakat.

"Bahwa perang melawan Covid-19 ini tidak bisa kita menangkan sendiri. Tapi perlu kerjasama gotong royong dan kolaborasi," ucap Kristomei.

Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan melarang mudik pada Ramadan ataupun Idul Fitri. Larangan ini berlaku untuk seluruh elemen masyarakat selama pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kebijakan larangan mudik berlaku efektif per Jumat (24/4/2020). Aparat akan memberikan sanksi kepada warga yang masih nekat mudik.

Skenario larangan mudik di tengah pandemi corona ini yakni tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah Jabodetabek.

(Fetra Hariandja)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement