Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mensos Bakal Ikuti Aturan KPK Terkait Penyaluran Bansos Covid-19

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 26 April 2020 |20:16 WIB
Mensos Bakal Ikuti Aturan KPK Terkait Penyaluran Bansos Covid-19
Mensos Juliari P Batubara (Foto: okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, menurut dia, peran KPK sangat vital dalam mengawasi dana bansos yang disalurkan oleh Kemensos. Sehingga pihaknya tidak khawatir melanggar hukum terkait tindak pidana korupsi.

"Saya kira peran KPK sangat vital bagi kami semua yang terlibat langsung dalam program-program penanggulangan pandemi Covid-19. Dan khususnya dalam program dana Bansos. Sehingga, kami menjadi lebih tenang dan lebih yakin dalam menjalankan tugas. Sangat membantu tugas-tugas kami," tuturnya.

Juliari menyampaikan dana Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan tambahan yang awalnya pada 21 April 2020, diumumkan jumlahnya sebesar 4,8 juta keluarga, demi mengurai dampak covid-19. Kini setelah dihitung ulang dan ada penambahan data, menjadi 20 juta KPM.

"4.8 juta ini adalah KPM tambahan untuk Program Kartu Sembako yang tadinya 15.2 juta KPM, sekarang menjadi 20 juta KPM," imbuhnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement