Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tangkap 2 Tersangka Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 26 April 2020 |23:02 WIB
KPK Tangkap 2 Tersangka Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Dalam perkara ini, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek di Dinas PUPR Muara Enim.

Ketiganya yakni mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Kabid Pembangunan Jalan di Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Muhtar; dan pihak swasta, Robi Okta Fahlefi.

Ahmad Yani diduga menerima suap sekira Rp13,9 miliar dari Robi Fahlefi. Suap itu diduga berkaitan dengan 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim yang dimenangkan oleh perusahaan Robi.

Ahmad Yani meminta bantuan kepada Elfin Muhtar agar proyek PUPR diberikan ke Robi.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement