Dengan begitu, imbau Erlangga, kelompok buruh diharapkan memahami kondisi wabah corona saat ini, di mana Jabar juga sedang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Untuk teman-teman buruh di dalam menyikapi ini, ini kan kita semua merasakan bahwa ini wabah yang memang harus kita hindari dengan cara tidak berkumpul. Nah dengan melakukan kegiatan unjuk rasa berarti potensi persebaran kan semakin tinggi," kata dia.
Ditanya terkait izin, ia memastikan jajaran polres maupun poltrestabes di wilayah hukum Polda Jabar tidak akan ada yang memberikannya. Itu juga sudah sesuai instruksi Mabes Polri.
"Mabes Polri sudah menyampaikan tidak akan mengeluarkan izin kegiatan penyampaian pendapat," pungkasnya.
(Hantoro)