Baca Juga : Menhub Budi Karya Ikut Rapat Kabinet Pasca Sembuh Corona
Kaget melihat peristiwa itu, Sudirna bergegas menghubungi pemilik kos untuk selanjutnya melaporkannya kepada pihak kepolisian. Usai menerima laporan, pihak kepolisian mendatangi TKP, melakukan pemeriksaan korban, mencatat identitas saksi-saksi dan melakukan olah TKP. “Motif korban melakukan itu masih lidik. Sesuai keterangan istrinya, korban punya riwayat sakit penyakit dalam,” jelas Kapolsek, sekaligus menepis isu yang dikaitkan dengan wabah COVID-19.
Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Klungkung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tak mau ambil resiko di tengah wabah Covid-19, petugas medis yang melakukan evakuasi, lengkap mengenakan APD (Alat Pelindung Diri). Mayat korban lantas dimasukkan ke dalam kantor jenazah, sebelum diangkut ke dalam mobil jenazah.
(Angkasa Yudhistira)