Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marak Kejahatan saat Pandemi Dinilai Imbas dari Pembebasan Napi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |07:45 WIB
Marak Kejahatan saat Pandemi Dinilai Imbas dari Pembebasan Napi
Ilustrasi narapidana. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polri mencatat angka tindak kejahatan atau kriminalitas meningkat saat pandemi covid-19. Hal itu seiring dibebaskannya puluhan ribu narapidana oleh Kemenkumham terkait kebijakan pengendalian virus corona di balik lapas dan rutan.

"Kejahatan dipicu oleh pelepasan napi puluhan ribuan orang," kata sosiolog dari Universitas Nasional (Unas) Sigit Rochadi saat berbincang dengan Okezone, Minggu 26 April 2020.

Menurut dia, para narapidana itu sulit diterima masyarakat lantaran perilakunya. "Ini bisa dilihat dari jenis kejahatan dan jenis napi yang dilepas (pidana umum)," ujarnya.

Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kejahatan. (Foto: Okezone)

Sigit menjelaskan, para narapidana tersebut bukan hanya melakukan kejahatan untuk mempertahankan hidup, tapi sudah benar-benar menggelutinya sebagai profesi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement