Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marak Kejahatan saat Pandemi Dinilai Imbas dari Pembebasan Napi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |07:45 WIB
Marak Kejahatan saat Pandemi Dinilai Imbas dari Pembebasan Napi
Ilustrasi narapidana. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Dampak lain banyak napi minta dilepas dan kerusuhan di lapas," tuturnya.

Sebelumnya pemerintah sudah membebaskan 38.822 narapidana dan anak lewat program asimilasi serta integrasi selama pandemi covid-19.

Polri mengklaim hanya 39 napi yang kembali berulah dan melakukan kejahatan.

"Yang melakukan kembali (kejahatan) ada 39 napi. Motif ada yang sakit hati, ada narkoba, dan ada ekonomi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Okezone, Minggu 26 April 2020.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement