Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanam Ganja di Belakang Rumah, Seorang Pedagang Ayam Diringkus

Rus Akbar , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |01:15 WIB
Tanam Ganja di Belakang Rumah, Seorang Pedagang Ayam Diringkus
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus narkoba. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Di hadapan petugas, pelaku mengakui tanaman yang diduga ganja tersebut merupakan miliknya," jelasnya.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku akan dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Jismul.

Sementara Kapolres Pessel AKBP Cepi Noval menegaskan, walaupun saat ini tengah adanya pandemi virus corona, pihaknya akan tetap melakukan tindakan tegas terhadap pelaku narkoba.

"Tidak ada ampun. Akan kita proses dan tangkap pelakunya," ucapnya.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement