Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap Ketua DPRD Muara Enim, Firli : KPK Kerja Senyap, Tak Koar-Koar di Media

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 28 April 2020 |11:57 WIB
Tangkap Ketua DPRD Muara Enim, Firli : KPK Kerja Senyap, Tak Koar-Koar di Media
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto : Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan penetapan tersangka Ketua DPRD Muara Enim Aries HB (AHB) dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi (RS) dilakukan setelah penyidik mengumpulkan cukup bukti.

"Sebelumnya KPK telah beberapa kali melakukan pemanggilan, tapi yang bersangkutan tidak memenuhi tanpa alasan yang sah, kemudian kami memerintahkan untuk mencari tersangka. Sehingga hari ini kedua tersangka, tertangkap oleh penyidik," kata Firli dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).

Firli menjelaskan, penetapan dua tersangka itu merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim. Keduanya dicokok penyidik di Palembang pada Minggu 26 April 2020.

Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto : Okezone.com/Harits Tryan Akhmad)

"Adapun penangkapan yang dilakukan tanpa pengumuman status tersangka adalah ciri khas dari kerja- kerja senyap KPK saat ini, tidak koar-koar di media dengan tetap menjaga stabilitas bangsa di tengah Covid-19," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement