DEPOK - Pelarangan mudik ke kampung halaman ketika penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), nampaknya belum dipatuhi masyarakat, buktinya hari pertama penerapan PSBB tahap ke dua, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Kota Depok masih menemukan puluhan kendaraan yang melakukan perjalanan mudik saat Ramadan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Kompol Sutomo mengatakan sebanyak 90 kendaraan roda dua, dan roda empat yang melakukan perjalanan mudik diharuskan putar balik ke tempat tujuan asal.
"Penghadangan kendaraan tepat di simpang Raya Bogor Terminal Jatijajar, Tapos, Kota Depok. Kita lakukan sejak penerapan PSBB tahap II hari ini," kata Sutomo kepada wartawan, Rabu (29/4/2020).
