Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri Paparkan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Mendukung Prioritas Nasional 2021

Wilda Fajriah , Jurnalis-Kamis, 30 April 2020 |14:24 WIB
Mendagri Paparkan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Mendukung Prioritas Nasional 2021
Foto: Kemendagri
A
A
A

Namun sayangnya, program-program dalam lima visi yang telah dipecah dalam rencana kerja pemerintah tahunan, dan menjadi patokan bagi seluruh pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), harus terkendala dengan adanya pandemi Covid-19 yang telah menjadi pandemi global.

“Ini menjadi berubah atau terkendala dengan adanya fenomena dunia yang tidak diprediksi sebelumnya yaitu krisis Covid-19 yang merupakan krisis kesehatan dan berimbas ke sektor keuangan, finansial, bahkan ke sektor ekonomi dan sosial. Kita melihat bahwa daerah mengalami 2 pukulan di bidang keuangan yaitu transfer pusat akan berkurang karena pendapatan pusat yang juga berkurang karena mandeknya sektor pariwista dan tentunya revenue (pendapatan) lain. Demikian juga di daerah, selain mengalami pukulan karena transfer pusat akan berkurang, pendapatan asli daerah juga akan berkurang,” ujar Mendagri.

Oleh sebab itu, dibutuhkan langkah strategis untuk dapat menangani wabah Covid-19. Dengan perencanaan di tengah ketidakpastian, diharapkan krisis dan dampak Covid-19 dapat ditangani dengan baik.

“Saya melihat bahwa kita harus mengambil langkah di tengah ketidakpastian, membuat perencanaan di tengah suasana yang tidak pasti. Kita berharap tentunya krisis Covid-19 ini segera berakhir. Pakai masker, jaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, penggunaan disenfektan, jangan sampai ada kerumunan sosial untuk memutus mata rantai penyebaran. Karena harus melakukan perencanaan di tengah ketidakpastian, sekali lagi meskipun kita berdoa kepada Tuhan YMK agar krisis ini bisa berkahir di tahun ini juga, namun kita harus juga siap-siap jika skenario masih berlanjut,” cetusnya.

Untuk itu, pihaknya menyiapkan 2 (dua) skenario khusus dalam penanganan Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement