Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

May Day, Presiden Jokowi Diminta Drop Kluster Ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2020 |09:05 WIB
May Day, Presiden Jokowi Diminta Drop Kluster Ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker
Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)
A
A
A

Dia juga menyorot pabrik di daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang belum meliburkan pekerjanya.

Baca juga: Nasib Miris Pekerja Media

KSPI mendesak agar perusahaan segera meliburkan buruh dengan tetap membayar upah dan THR penuh, agar daya beli buruh dan masyarakat tetap terjaga.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan agar buruh tidak terpapar virus corona,” ujar Iqbal.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement