Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hindari Penularan Covid-19, Pembayaran Zakat di Bekasi Bisa via Transfer

Wisnu Yusep , Jurnalis-Sabtu, 02 Mei 2020 |13:43 WIB
Hindari Penularan Covid-19, Pembayaran Zakat di Bekasi Bisa via Transfer
Ilustrasi transfer via ATM. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Rekening zakat fitrah atas nama Baznas Kabupaten Bekasi itu di antaranya Bank BJB dengan nomor 0071-2554-25001, Bank BJB Syariah 5410-1020-00800, serta Bank BJB Syariah 5410-2060-15550.

"Kalau sudah ditransfer, masyarakat boleh konfirmasi ke nomor layanan yang sudah kami sebar di media sosial Baznas Kabupaten Bekasi untuk nama dan bukti transfernya," ungkap dia.

Ia mengatakan, besaran zakat fitrah adalah 3,5 liter beras atau setara Rp40.600 per orang pada tahun ini.

Namun jika melalui sistem transfer besarannya lebih mahal Rp20 menjadi Rp40.620 mengingat adanya administrasi sistem perbankan.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement