Rekening zakat fitrah atas nama Baznas Kabupaten Bekasi itu di antaranya Bank BJB dengan nomor 0071-2554-25001, Bank BJB Syariah 5410-1020-00800, serta Bank BJB Syariah 5410-2060-15550.
"Kalau sudah ditransfer, masyarakat boleh konfirmasi ke nomor layanan yang sudah kami sebar di media sosial Baznas Kabupaten Bekasi untuk nama dan bukti transfernya," ungkap dia.
Ia mengatakan, besaran zakat fitrah adalah 3,5 liter beras atau setara Rp40.600 per orang pada tahun ini.
Namun jika melalui sistem transfer besarannya lebih mahal Rp20 menjadi Rp40.620 mengingat adanya administrasi sistem perbankan.
(Hantoro)