"Kami akan proses kasus ini dengan hukum yang berlaku. Kami masih pelajari dan dalami terkait itu (kronologi perusakan dan tuduhan santet), termasuk kemungkinan ada aktornya," tutur dia.
Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Situbondo untuk mencarikan jalan keluar, sekaligus mengedukasi warga desa supaya tidak terpengaruh tuduhan dukun santet.
"Makanya kami minta semua terlibat, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama juga diperlukan, karena bagaimanapun korban ini kan sudah lama menempati rumahnya itu," terangnya.
Sebelumnya pada Selasa malam kemarin puluhan warga Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, merusak rumah yang dihuni LT dan keluarga. Massa berdalih LT melakukan praktik dukun santet sehingga memicu amarah warga.
Meski rumah dan harta bendanya rusak menjadi sasaran amukan warga, LT bersama istrinya WN (55), anaknya, dan cucunya berhasil menyelamatkan diri dibantu perangkat desa setempat. Kini mereka tinggal Wisma Rengganis Situbondo dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
(Hantoro)