Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratusan WNI Jamaah Tablig Dilaporkan ke Polisi India

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |19:01 WIB
Ratusan WNI Jamaah Tablig Dilaporkan ke Polisi India
Jamaah tablig akbar di New Delhi, India. (Foto/Independent)
A
A
A

DELHI - Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, mengungkap terdapat ratusan anggota Jamaah Tabligh asal Indonesia di India yang terlibat kasus hukum. Mereka diduga melanggar aturan karantina dan imigrasi selama pandemi corona di India.

Hingga Selasa (05/05), menurut Retno, ada sebanyak 276 orang WNI yang dilaporkan ke polisi India karena diduga melakukan pelanggaran.

"Total dari WNI Jemaah Tabligh di India 727 orang. Kemarin 5 Mei, 276 orang WNI di India dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelanggaran terhadap aturan karantina dan imigrasi. 138 di antaranya berada di tahanan peradilan," papar Retno melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (06/05).

Menlu mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah menghubungi Perdana Menteri India, Narendra Modi.

"Ini bukan masalah yang mudah, sejak pertama kita menaruh perhatian. Presiden melaporkan isu ini ke PM Modi dalam sambungan telepon dan saya sendiri juga melaporkan isu ini ke Menlu India," ujarnya.

Retno menambahkan, perwakilan pemerintah di India terus melakukan pemantauan dan memberikan bantuan hukum terhadap para WNI tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement