Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dian Ediana Rae Resmi Dilantik sebagai Kepala PPATK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2020 |10:19 WIB
Dian Ediana Rae Resmi Dilantik sebagai Kepala PPATK
Dian Ediana Rae resmi dilantik menjadi kepala PPATK. (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Joko Widodo resmi melantik Dian Ediana Rae sebagai kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.00, Rabu (6/5/2020).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 37/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Kepala PPATK langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun," ujar Dian dalam sumpahnya.

"Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun," tambahnya.

Dian Ediana Rae dilantik menjadi kepala PPATK. (Foto: Istimewa)

Dian juga bersumpah akan merahasiakan kepada siapa pun hal-hal yang menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan.

"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia terhadap negara konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement