PALANGKARAYA - Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menghukum 14 anak baru gede (ABG) dengan mendorong sepeda motor menuju Mapolda Kalteng.
Hukuman ini terpaksa dilakukan sebagai efek jera lantaran belasan ABG ini melakukan balap liar atau ngetrek usai makan sahur di Jalan Garuda, Palangkaraya, Kamis (7/5/2020) sekita pukul 05.00 WIB.
Wadirsamapta Polda Kalteng AKBP Timbul R.K. Siregar menuturkan, hal ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aksi balapan liar sekelompok remaja di lokasi tersebut.
"Setelah kami bubarkan. Kami berhasil mengamankan 14 pelaku balapan liar dan delapan unit sepeda motor," jelas Timbul.
Wadir menambahkan, remaja yang diamankan bersama sepeda motornya langsung dibawah ke Mako Ditsamapta Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya dan akan dilakukan pemanggilan orangtua serta diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.