Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WNI Alami Perbudakan di Kapal China, DPR Minta BP2MI Proaktif Mendata Pekerja Migran

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |09:03 WIB
WNI Alami Perbudakan di Kapal China, DPR Minta BP2MI Proaktif Mendata Pekerja Migran
Peti berisi jasad ABK WNI sebelum dilarung ke laut (Foto: MBC)
A
A
A

Saat ini, 14 WNI itu sedang menjalani masa karantina selama 14 hari di suatu hotel yang berlokasi di Korea Selatan untuk memastikan mereka tak mengidap virus corona atau Covid-19. Setelah itu, mereka dinyatakan terbebas dari infeksi Covid-19, maka nantinya seluruhnya akan dipulang ke Tanah Air menunggu jadwal penerbangan.

“Karantinanya berakhir hari ini (kemarin), jadi dalam waktu dekat juga kita sedang urus agar mereka bisa pulang ke Indonesia,” kata Duta Besar Republik Indonesia di Seoul, Umar Hadi dalam wawancara dengan iNews TV pada Kamis 7 Mei 2020.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement