Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Akan Periksa ABK WNI yang Diduga Diperbudak di Kapal China

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |14:46 WIB
Polri Akan Periksa ABK WNI yang Diduga Diperbudak di Kapal China
ABK WNI yang diperbudak di kapal berbendera China. (Foto: BBC)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri menyelidiki dugaan perbudakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi ABK di kapal milik warga China.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada 14 anak buah kapal tersebut. Rencananya pemeriksaan dilakukan usai ABK menjalani isolasi mandiri selama dua pekan. 

"Mereka akan melakukan karantina dulu 14 hari untuk SOP Covid-19. Kemudian baru akan direncanakan pemeriksaan secara virtual," kata Ferdy saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Pemeriksaan akan dilakukan secara virtual di tengah pandemi Covid-19. Namun, dia belum mengungkap materi pemeriksaan apa yang akan digali dari para ABK tersebut. 

Baca juga: Viral Video Sholat Sambil Joget, Pemuda di Sumsel Ditangkap

"Sore ini kan baru akan sampai di Indonesia," ujar Ferdy.

(Foto: Istimewa)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement