Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China, Ini Tanggapan BP2MI

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 09 Mei 2020 |13:59 WIB
 Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China, Ini Tanggapan BP2MI
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Menlu Retno Marsudi meminta pemerintah China membantu agar hak-hak para ABK tersebut dapat terpenuhi.

"Kita juga sampaikan kita minta dukungan pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atau hak para awak kapal Indonesia termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman," kata Retno Marsudi.

Diketahui juga, dua anak buah kapal (ABK) yang meninggal dan jenazahnya dilarung ke laut merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. ABK Kapal Longsing 629 China itu tercatat sebagai warga tidak mampu oleh pemerintah setempat.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Setda Kabupaten OKI, Adi Yanto, mengatakan kedua ABK yaitu Sefri (26) dan Ari (25) merupakan warga Dusun II, Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement