MAKASSAR - Petugas honorer Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dianiaya saat mengatur arus lalulintas jalan raya. Saat itu ia melaksanakan tugas pengamanan di Pos Covid 19 Perbatasan Kabupaten Gowa dengan Makassar tepatnya Jalan Tun Abd Razak.
"Benar terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang petugas yang sementara melaksanakan tugas pengamanan di Pos Covid 19 perbatasan kabupaten Gowa dengan Makassar," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan Mangatas.
Tambunan menjelaskan kronologis kejadiannya, berawal saat korban melaksanakan tugas pengamanan di posko 3 Pos Covid di Jalan Tun Abdul Razak somba Opu Kabupaten Gowa.
Pelaku berinisial AS (39) diberhentikan oleh korban. Saat mobil ambulan yang membawa jenazah terduga korban Covid 19 ke Pemakaman Macanda.
"Pelaku tidak menerima diberhentikan lalu mendekati saksi dan terjadi adu mulut," kata Tambunan.