Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satu Keluarga Mengamuk Diduga Kesurupan, Sandera Warga hingga Bunuh Remaja

Herman Amiruddin , Jurnalis-Minggu, 10 Mei 2020 |18:04 WIB
Satu Keluarga Mengamuk Diduga Kesurupan, Sandera Warga hingga Bunuh Remaja
Ilustrasi
A
A
A

MAKASSAR - Satu keluarga diamankan polisi setelah melakukan pembunuhan dan penyanderaan. Kasus pembunuhan terjadi di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu 9 Mei 2020 sekitar pukul 16.00 Wita.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan setelah menerima laporan dari warga sekitar ada ada satu keluarga yang mengamuk dan kesurupan serta menyandera warga di Desa Pattaneteang.

"Selanjutnya Kapolsek ke lokasi dan meminta orang yang di dalam rumah keluar dan sempat menembakkan gas air mata ke dalam rumah melalui jendela kaca," kata Wawan.

Namun orang yang berada di dalam rumah tetap bertahan tidak mau keluar. Sehingga Wawan memerintahkan agar dilakukan secara persuasif jangan ada kekerasan ajak serta ustads dan tokoh agama sambil mengerahkan kekuatan polres serta menyiapkan tenaga medis lengkap dengan ambulance ke lokasi.

Saat itu ada satu orang di atas rumah nama Irfandi yang disandera. Namun sekitar pukul 16.30 Wita sandera tersebut bisa meloloskan diri.

Dari informasi yang didapat dari Irfandi bahwa ada salah seorang dari keluarga tersebut menjadi korban pembunuhan. Selanjutnya Kapolres dan Dandim 1410 Bantaeng tiba dilokasi sekitar pukul 16.45 Wita.

"Kami langsung mengarahkan untuk melakukan negosiasi agar orang yang berada dirumah tersebut keluar, namun orang yang di dalam rumah tersebut tidak mau keluar dan bebicara tidak jelas," katanya.

Wawan menjelaskan saat dilakukan penangkapan, salah satu dari pelaku di dalam rumah akan keluar kalau semua masyarakat yang menyaksikan rumah itu bubar.

"Ada juga bahasa dari Rahman bahwa di dalam rumah tersebut tidak terjadi apa apa. Selanjutnya petugas meminta masyarakat untuk mundur setelah masyarakat mundur orang di dalam rumah tersebut juga tetap tidak mau keluar," jelasnya.

Selanjutnya Kapolres Wawan memerintahkan kepada Kasat Reskkrim untuk menyiapkan pasukan untuk memaksa orang yang didalam rumah keluar dengan mengedepankan bahbinkamtibmas dan bhabinsa.

"Jadi setelah Bhabinkamtimas dan Bhabinsa berhasil masuk, seluruh petugas yang dipimpim oleh kasat reskrim dan kapolsek masuk kedalam rumah untuk mengamankan seluruh orang yang berada didalam rumah," jelasnya.

Setelah mengamankan satu keluarga tersebut, petugas melakukan pengecekan dan memastikan bahwa benar ada korban di salah satu kamar dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan bersimbah darah dengan luka di seluruh tubuh.

"Korban usia 18 tahun merupakan anak kandung dari Darwis Bin Daga Umur," kata Wawan.

Berikut yang diamankan di dalam rumah:

1). Darwis Bin Daga berjenis kelamin laki-laki, Umur : 50 Tahun, Pek. Petani, Alamat TKP.

2). Anis Binti Kr. Pato (Istri dari Sdr. Darwis), Umur 50 Tahun, Pek. IRT, Alamat TKP.

3). Rahman Bin Darwis (anak pertama), Umur 30 Tahun, Pek. Petani, Alamat TKP.

4). Hastuti Binti Darwis (anak kedua), Umur 28 Tahun, Pek. Honorer Kantor Camat Tompobulu, Alamat TKP.

5). Nurlinda Binti Darwis (anak ketiga), Umur 21 Tahun, Pek. Tidak ada, Alamat TKP.

6). Anto Bin Darwis (anak keempat), Umur 20 Tahun, Pek. Petani, Alamat TKP.

7). Suci Binti Darwis (anak keenam), Umur 14 Tahun, Pek. Petani, Alamat TKP.

8). Ardi Jumasing Bin Jumasing (Menantu Sdr. Darwis / Istri Sdri Nurlinda), Umur 40 Tahun, Pek. Petani, Alamat TKP.

9). Rusni Binti Amiruddin (Menantu Sdr. Darwis / Suami Sdr. Rahman), Umur 24 Tahun, Pek. IRT, Alamat TKP.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement