Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kesal Belum Terima Upah, Buruh Bangunan Rusak Icon Wisata Raja Ampat

Chanry Andrew S , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2020 |09:39 WIB
 Kesal Belum Terima Upah, Buruh Bangunan Rusak Icon Wisata Raja Ampat
A
A
A

WAISAI - Yulius Parapa (33), pelaku pengerusakan tugu selamat datang di kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat pada Sabtu 9 Mei 2020, ditangkap polisi.

Kapolres Raja Ampat AKBP Andre J.W. Manuputy mengatakan, pihaknya menangkap pelaku setelah mendapatkan laporan dari masyarakat soal perusakan tugu selamat datang yang merupakan icon wisata di pulau Bahari itu.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP, dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menemukan satu orang pelaku dimana saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya.

"Kami berhasil mengamankan satu orang yang merupakan pelaku pengerusakan tersebut," kata Andre di Mapolres Raja Ampat.

 Perusakan tugu Raja Ampat

Kata Andre, pelaku mengakui semua perbuatannya, ia nekat melakukan hal tersebut usai mengkonsumsi minuman keras bersama sejumlah rekan-rekannya. Selain itu, pelaku kesal karena jasa kerja sebagai pekerja proyek pembangunan tugu selamat datang tersebut tidak sesuai dengan perjanjian.

"Motif pelaku melakukan pengeruskan, karena kesal jasa kerja yang diterimanya tak kunjung diterima, padahal anggaran proyek tersebut sudah cair sekitar 2 hari lalu. Sehingga pelaku sudah memendam emosi," sambungnya.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Raja Ampat. Pihak kepolisian juga masih mengembangkan kasus tersebut dimana dari pengakuan tersangka hanya dirinya yang melakukan pengerusakan tersebut. Dimana sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.

Dalam kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 410 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan pasal 406 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara.

Selain kasus pengeruskan tugu selamat datang, pihak kepolisian polres Raja Ampat, saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kualitas pekerjaan tugu tersebut, dimana dari pemeriksaan awal ditemukan kontruksi bangunan tersebut tidak sesuai dengan Rab dan standar pekerjaan.

"Dari hasil olah TKP di temukan bahwa hasil konstruksi bangunan tidak sesuai dengan standart, atau RAB pekerjaan oleh sebab itu kami akan datangkan ahli untuk mengecek hasil temuan tersebut," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement