Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tanpa Tanda Pengenal, Pengendara Diharuskan Putar Balik dari Padang

Rus Akbar , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2020 |14:33 WIB
Tanpa Tanda Pengenal, Pengendara Diharuskan Putar Balik dari Padang
Titik pemeriksaan PSBB di pintu masuk Kota Padang. (Foto: Rus Akbar/Okezone)
A
A
A

Komandan Pos Protek Anak Aie, Afrianto Khatib, menyebut setiap pengendara yang tidak membawa tanda pengenal diharuskan memutarbalikkan kendaraannya. "Bagi yang tidak membawa pengenal, kita suruh balik," katanya, Senin (11/5/2020).

Ia menjelaskan, dalam sehari sekira 1.000 lebih kendaraan yang masuk ke Padang. Setiap pengendara dan penumpang diharuskan turun dan mengecek suhu tubuh, termasuk memperlihatkan tanda pengenal.

Info grafis PSBB. (Foto: Okezone)

"Ada sekitar 20 hingga 30 kendaraan kita suruh balik setiap hari karena tanpa tanda pengenal," jelas Afrianto.

Dia menyebut hanya mereka yang ber-KTP Padang yang dibolehkan masuk. Bagi mereka yang berasal dari luar Padang dan bekerja di Padang diharuskan mengantongi surat tugas dan diperlihatkan ke petugas posko.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement