BLORA – Seluruh kepala desa di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diimbau tidak ragu menggunakan dana desa untuk penanggulangan pandemi corona virus disease (covid-19). Melalui anggaran tersebut diharapkan bisa mempercepat penanganan terhadap warga yang terdampak pandemi virus corona.
Sekretaris Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora Yayuk Windrati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah desa yang bahu-membahu melaksanakan kegiatan penanggulangan pandemi covid-19.
Baca juga: Tersedia Rp2,3 Triliun Dana Desa bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 di Jatim
"Kepada seluruh kades dan seluruh jajarannya, kami apresiasi setinggi-tingginya karena telah mengawal penggunaan dana desa (DD) untuk penanggulangan covid-19 ini. Prioritas dana desa sesuai Permendes PDT Nomor 11 Tahun 2019 disebutkan untuk pembangunan dan pemberdayaan, namun karena adanya pandemi covid-19 ini maka dilakukan revisi," ungkap Yayuk, Minggu 10 Mei 2020.