Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kades di Blora Diimbau Tidak Ragu Gunakan Dana Desa untuk Tangani Corona

Taufik Budi , Jurnalis-Senin, 11 Mei 2020 |12:40 WIB
Kades di Blora Diimbau Tidak Ragu Gunakan Dana Desa untuk Tangani Corona
Ilustrasi dana desa. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Dia menjelaskan, revisi itu tertuang dalam Permendes PDT Nomor 6 Tahun 2020 yang pertama digunakan untuk padat karya tunai desa dan sudah realisasi pada pencairan tahan pertama.

"Jadi seluruh desa pada pencairan DD tahap pertama sudah dilakukan untuk padat karya tunai desa. Yang kedua DD digunakan untuk pencegahan dan penanganan covid-19. Masing-masing desa menggunakannya untuk pembelian CTPS, hand santizer, penyemprotan disinfektan, dan pembentukan posko gugus covid-19 yang berisi para relawan," ungkapnya.

Sedangkan penggunaan dana desa yang ketiga, lanjut dia, adalah untuk bantuan langsung tunai (BLT).

"Untuk BLT DD ini masih proses administrasi dan penyusunan mekanisme pelaksanaannya, petugas masih lembur mulai dari desa, kecamatan, hingga Dinas PMD. Kami berharap mohon dukungannya agar situasi kondusif sehingga bisa berjalan dengan baik dalam rangka penanggulangan dampak pandemi covid-19," lanjutnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement