
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonganan Laoly menyoroti adanya narapidana program asimilasi dan integrasi yang kembali berulah. Ia mengaku telah menyiapkan skema hukuman berat bagi narapidana asimilasi yang kembali berulah.
Kendati demikian, Yasonna enggan mengungkap skema hukuman berat untuk narapidana program asimilasi dan integrasi yang kembali berulah. Ia hanya menekankan bahwa hukuman itu akan membuat narapidana program asimilasi yang bandel, menyesal.
"Belum perlu disampaikan ke publik dulu. Yang pasti mereka pasti akan sangat menyesal," kata Yasonna, Rabu 22 April 2020 lalu.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.