Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi IX DPR Kecewa Pemerintah Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Covid-19

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2020 |08:29 WIB
Komisi IX DPR Kecewa Pemerintah Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Covid-19
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Dalam artian, lanjut Nihayatul, sebelumnya mampu namun karena Covid-19 kehilangan pekerjaannya dan sebagainya. Maka dari itu, Nihayatul meminta agar memikirkan secara matang dan melepas egoismenya.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik, Ini Respons MA

“Kondisi masyarakat yang Covid-19 jelang lebaran tertekan sangat lama di rumah, ini ditambah masalah BPJS Kesehatan yang cenderung tidak konsisten. Ini membingungkan dan bikin resah masyarakat, ayo presiden jangan main-main hati rakyat,” papar Nihayatul.

“Berilah ketenangan dan kenyamanan rakyat. Harus buat rakyat percaya presiden dan seluruh jajarannya sanggup untuk melindungi rakyatnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menerbitkan Perppres Nomor 64 Tahun 2020, yang sekaligus merevisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement