Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi IX DPR Kecewa Pemerintah Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Covid-19

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 14 Mei 2020 |08:29 WIB
Komisi IX DPR Kecewa Pemerintah Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Covid-19
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Berikut daftar kenaikannya untuk peserta mandiri yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020:

Kelas III dari Rp25.500 per orang per bulan menjadi Rp35.000.

Kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp100.000

Kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp150.000

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement