Awaluddin juga meminta kepada calon penumpang untuk melengkapi seluruh dokumen perjalan sebelum jadwal keberangkatan. Karena pihak bandara tidak menyediakan fasilitas untuk melengkapi surat kesehatan termasuk rapid test. Saat ini, rapid test yang dilakukan di Bandara Soetta hanya khusus pekerja imgiran Indonesia. Sementara untuk calon penumpang domestik ditiadakan.
"Saat ini rapid test yang ada di bandara kedatangan internasional khusus para pekerja migran. Untuk calon penumpang agar tidak mencari surat keterangan sehat perjalanan itu di bandara. Karena surat keterangan sehat bebas COVID-19 itu menjadi syarat untuk pembelian tiket di maskapai," jelasnya.
2. Tiba di Bandara 4 Jam Sebelum Terbang
Penumpang juga diimbau untuk tiba di bandara 3 atau 4 jam sebelum keberangkatan. Hal tersebut lantaran ada pemeriksaan kelengkapan dokumen di pintu masuk terminal akan dilakukan Petugas Pengendalian Percepatan Penanganan Covid-19. Pemeriksaan calon penumpang di Terminal 2 dilakukan di Gate 4 sementara di Terminal 3 dilakukan di Gate 3. Datang lebih awal juga dapat dilakukan untuk menghindari antrian dengan penumpang lainntya.
3. Jalani Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Check-In