Calon penumpang baru diizinkan masuk gedung terminal apabila seluruh dokumen perjalanan dinyatakan lengkap. Calon penumpang juga akan tetap menjalani pemerikaaan di Security Check Point (SCP) 1. Tak hanya sampai disitu, calon penumpang masih harus mengisi Health Alert Card (HAC) di Posko Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di area check-in. Setelah dinyatakan lengkap calon penumpang akan mendapatkan surat clearance dari KKP, dan diizinkan untuk melalukan check-in.
"Kemudian setelah mengisi HAC, mereka akan diverifikasi oleh tim dari KKP dan kemudian KKP mengeluarkan surat clearence bahwa yang bersangkutan layak untuk melakukan perjalanan," ujar Awaluddin.
Setelah melakukan check in, petugas Aviation Security (Avsec) akan memeriksa kembali surat clearance yang dipegang calon penumpang pesawat, boarding pass, dan identitas diri untuk masuk ke ruang tunggu (boarding lounge).
(Amril Amarullah (Okezone))