JAKARTA - Keluarga Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) China Long Xing 629 merasakan duka mendalam setelah mendapat kabar anaknya meninggal dunia. Ditambah jasadnya dilarung ke laut tanpa adanya persetujuan keluarga.
Rita, kakak Sepri (24), salah satu ABK WNI di kapal China yang meninggal dunia mengaku diminta mendatangi agen perusahaan yang memberangkatkan Sepri pada 9 April. Saat itu, ia belum mendapat informasi kalau Sepri sudah meninggal dunia.
"Kita baru berangkat dari rumah 13 April (perusahaan yang memberangkatkan Sepri). Pihak PT menelepon kita disuruh pergi ke Jakarta, sampai di PT baru dikasih tahu," katanya dalam dalam acara Prime Show With Ira Koesno bertajuk "Derita ABK di Kapal Asing" yang ditayangkan iNews TV, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga: Cerita di Balik Pelarungan Jenazah ABK dari Kapal China
Menurut Rita, saat jasad adiknya dilarung sama sekali tak dimintai persetujuan. Ia pun tak pernah berkomunikasi dengan adiknya itu selama berlayar.

Sepri, cerita Rita, bekerja menjadi ABK awalnya ditawari seorang teman dengan iming-iming gaji yang besar. Sepri terpengaruh dan tertarik. Kebetulan Sepri bertetangga sekaligus teman dekat dengan Ari, korban ABK WNI lainnya, dan akhirnya mereka bekerja.
"Kalau dia bercerita ingin bekerja ingin cari uang banyak, kalau disini kan tidak bisa, gajinya cukup besar," kata Rita menirukan ucapan Sepri.
Sepri merupakan lulusan SMP, sementara Ari lulusan SMA. Cerita Rita pun diamin Juliari, orangtua dari Ari, yang juga diwawancara bersamaan dalam acara Prime Show.
"Ini membantu proses pengadilan, untuk membantu keluarga korban," harapannya.
Hasurungan Pasaribu, orangtua Effendi Pasaribu, ABK WNI lainnya di Kapal China pun mengaku mendapat kabar anaknya meninggal dunia dari agensi ABK. Effendi sempat menjalani perawatan di rumah sakit, dan terakhir berkomunikasi dengan keluarga sehari sebelum meninggal.
"Satu hari sebelum meninggal (saat sudah karantina di rumah sakit)," tuturnya.
Baca Juga: Pemerintah Laporkan Dugaan Eksploitasi ABK WNI ke Dewan HAM PBB