BANDUNG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Banceuy, mengamankan seorang konselor rehabilitasi napi, karena kedapatan membawa obat terlarang, saat akan masuk ke Lapas Banceuy, pada Kamis (14/5/2020) pagi hari tadi, sekira pukul 10.30 WIB.
"Saat diperiksa, pada sepatunya itu terdapat beberapa obat-obatan berbagai jenis," kata Kepala Pengamanan Lapas Banceuy Eris Ramdan, saat di konfirmasi via pesan singkat.
Pada pemeriksaan terhadap konselor tersebut, petugas dapati 10 butir dumolid, empat butir valdimex dan empat butir riklona. Kepada petugas lapas, konselor yang diketahui berinisial STB ini, diminta oleh seseorang di kuar lapas yang tidak diketahui, untuk menyelundupkan obat-obatan itu.
Sebagai imbalannya, ia di janjikan mendapat sebesar 500 ribu. Konselor tersebut pun memanfaatkan program rehabilitasi bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBN), yang tengah berjalan, untuk dapat masuk ke lapas.
Baca Juga : Gara-Gara Berita Corona, Wartawan di Muratara Dikeroyok Warga
"Pengakuannya, akan diberikan kepada seorang WBN di Lapas Banceuy, yang berinisial IL," kata dia.
Petugas lapas pun, langsung berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, dalam hal ini jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung. Saat ini, yang bersangkutan sudah di bawa kepolisian untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.