JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP, Anas Thahir, menyebut pemerintah yang berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada Juli mendatang dianggap tidak memiliki kepekaan terhadap krisis (sense of crisis). Pasalnya, masyarakat saat ini mengalami kesulitan akibat dampak pandemi virus corona.
"Menaikkan iuran BPJS yang sudah dibatalkan kenaikannya oleh Mahmakah Agung membuktikan pemerintah kurang mempunyai sense of crisis. Masyarakat saat ini tengah mengalami banyak kesulitan karena pandemi covid-19," katanya kepada Okezone, Jumat (15/5/2020).
Anas mengatakan dengan kenaikan tarif BPJS Kesehatan jelas hanya akan menambah penderitaan terhadap masyarakat yang seharusnya pemerintah menjamin kesejahteraan masyarakat di sektor kesehatan.
"Sehingga, kebijakan pemerintah itu dipastikan akan menambah beban masyarakat," bebernya.
