Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan dan Narahubung Posko Daring Covid-19 Provinsi Banten, Zainal Muttaqin, mengungkapkan tindak lanjut untuk merespons pengaduan yang disampaikan masyarakat.
"Kami sudah membuat komitmen dengan pemerintah provinsi dan seluruh kepala daerah di tingkat kabupaten-kota serta menunjuk narahubung di tiap Pemda untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat," tutur Zainal dikonfirmasi terpisah.
Menurut Zainal, sejauh ini narahubung di tiap Pemda telah cukup sigap menindaklanjuti laporan yang diteruskan Ombudsman. Dalam beberapa kasus, dikatakannya sudah selesai dan masyarakat yang membutuhkan telah mendapat haknya.
"Untuk laporan yang disampaikan secara lengkap, baik identitas, alamat lokasi maupun kronologi masalahnya, akan bisa cepat ditindaklanjuti," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.