Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui khilaf telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 3 kali. Dan ia melakukan perbuatannya itu di tempat yang berbeda-beda.
Baca Juga : Motif Penembakan Babinsa TNI di Jeneponto Diduga Perselingkuhan
"Satu kali di belakang kantor lurah, satu kali di belakang Puskesmas dan 1 kali di rumah korban," jelasnya.
Diketahui, korban adalah bocah putus sekolah, dan memang ia tinggal di rumah terkadang sendirian. Sebabnya orang tuanya sibuk bekerja.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.