Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penganiaya Ibu Muda dan Anaknya di Temanggung Terancam Hukuman Mati

Taufik Budi , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |09:55 WIB
Penganiaya Ibu Muda dan Anaknya di Temanggung Terancam Hukuman Mati
Pembacok ibu muda dan anaknya di Temanggung, Jawa Tengah (Foto: Okezone.com/Taufik Budi)
A
A
A

TEMANGGUNG - Pelaku penganiayaan terhadap ibu muda dan anaknya telah dibekuk aparat kepolisian. Kini, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi sembari menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.

Pelaku bernama Supriyadi (38) alias Gareng itu merupakan warga Desa Tleter RT 1/RW 1 Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Buruh pembuatan batako itu belum pernah memiliki catatan hukum.

Sementara korban adalah Ernawati (25), warga Desa Tleter RT 2/RW 1 Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, serta anaknya NVA (5). Ernawati saat ini masih belum sadar dan masih dalam perawatan di RST Magelang, sementara anaknya meninggal dunia.

Baca juga: Pembacokan Ibu Muda dan Balitanya Akibat Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Ilustrasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement