Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bapak dan Anak Lelaki Bisa Jadi Imam Salat Ied di Rumah

Taufik Budi , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2020 |13:58 WIB
Bapak dan Anak Lelaki Bisa Jadi Imam Salat Ied di Rumah
(Foto: Freepik)
A
A
A

SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah mengeluarkan seruan kepada warga untuk melakukan Sholat Idul Fitri dan khutbah di rumah masing-masing. Langkah itu sebagai bentuk pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Dia menerangkan, menjelaskan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 maka warga dianjurkan melakukan Salat Ied dan khutbah di rumah. Untuk khatib di rumah masing-masing bisa dilakukan oleh bapak, suami, atau anak laki-laki dewasa. Mereka bisa bergantian, atau satu orang merangkap imam sekaligus khatib Salat Ied.

“Pendapat ulama (MUI) bahwa Sholat Ied bisa dilakukan di rumah. Kalau sendirian, ya tanpa khutbah. Mosok ngotbahi dewe. Tapi kalau itu berjamaah, ada anaknya, ada istrinya, dia bisa lakukan Sholat Idul Fitri berjamaah, sehingga ada khatibnya,” kata Ketua MUI Jateng KH Ahmad Darodji, Jumat (15/5/2020).

Menurut Darodji, pilihan terbaik dalam kondisi saat ini adalah Sholat Ied di rumah. Bila sholat tetap dilakukan di masjid atau di lapangan, maka perilaku untuk tidak berdekatan safnya dan tidak bersalaman akan sulit dilakukan. Belum lagi, jika ada pendatang atau pemudik ikut sholat.

MUI telah mengeluarkan tuntunan tata cara Salat Ied dan khutbahnya, sehingga masyarakat tidak perlu bingung untuk melakukannya di rumah masing-masing. Bagi orang yang tidak biasa menjadi imam dan khutbah, MUI memberikan tuntunan seperti yang bertindak jadi imam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement